Struktur
Organisasi
SEKRETARIAT
Mendukung dan melayani seluruh kegiatan bidang di BPPKAD.
PERENCANAAN
Bertanggung jawab atas perencanaan dan pendaftaran keuangan daerah.
PENAGIHAN
Mengelola penagihan, keberatan, dan pelaporan pajak daerah.
ANGGARAN
Menyusun dan mengelola alokasi anggaran daerah.
PERBENDAHARAAN
Mengelola kas daerah dan perbendaharaan keuangan.
AKUNTANSI
Melaksanakan pencatatan akuntansi keuangan daerah.
ASET
Mengelola dan mencatat aset serta kekayaan daerah.