BPPKAD Kab. Rembang Lakukan Rekonsiliasi Aset Triwulan lV dan semester ll TA 2025: Pastikan Akurasi Data Keuangan Daerah

BPPKAD Kab. Rembang Lakukan Rekonsiliasi Aset Triwulan lV dan semester ll TA 2025: Pastikan Akurasi Data Keuangan Daerah

Share this Post

Pemerintah Kabupaten Rembang – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Rembang (BPPKAD) secara resmi menggelar agenda Rekonsiliasi Laporan Hasil Pengadaan Barang/Jasa Triwulan IV dan Semester II Tahun Anggaran (TA) 2025. Langkah ini diambil sebagai komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Sinkronisasi Data Jadi Prioritas Proses rekonsiliasi ini merupakan tahapan krusial untuk memastikan bahwa seluruh data keuangan yang dilaporkan memiliki tingkat akurasi dan keandalan yang tinggi. Melalui kegiatan ini, BPPKAD melakukan verifikasi ketat guna memastikan adanya kesesuaian antara: Data Perencanaan: Apa yang direncanakan di awal tahun. Pelaksanaan: Realisasi pengadaan di lapangan. Pencatatan Keuangan: Kesesuaian nilai yang masuk dalam laporan neraca daerah. Cakupan Aset yang Diverifikasi Fokus utama dalam rekonsiliasi kali ini mencakup berbagai komponen belanja modal yang signifikan bagi pembangunan daerah. Beberapa poin utama belanja yang diverifikasi meliputi: Tanah dan lahan milik pemerintah. Peralatan dan Mesin penunjang operasional dinas. Gedung dan Bangunan fasilitas publik. Infrastruktur (Jalan, Irigasi, dan Jaringan). Aset Tetap Lainnya yang menjadi kekayaan daerah. Menuju Laporan Keuangan WTP Kepala BPPKAD Kabupaten Rembang menyatakan bahwa keandalan data dari hasil rekonsiliasi ini akan menjadi pondasi kuat dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) akhir tahun. Dengan data yang terverifikasi dengan baik, diharapkan potensi kesalahan pencatatan dapat diminimalisir sedini mungkin, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus dipertahankan. "Rekonsiliasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan benteng pertahanan kita dalam memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan untuk aset daerah tercatat dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan," ungkap perwakilan BPPKAD di sela-sela kegiatan.