BPPKAD Kabupaten Rembang Gelar Forum OPD 2026, Paparkan Capaian 2025 dan Rencana Kerja 2027
Rembang, 25 Februari 2026 – Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang menyelenggarakan Forum OPD Tahun 2026 di Aula Bidang Aset pada hari Rabu pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah kerja antar pihak dalam mendukung Visi Misi Pemerintah Kabupaten Rembang yang bertujuan mewujudkan Rembang sejahtera, dengan misi utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan pembangunan infrastruktur berkualitas. Dalam sambutannya, Kepala BPPKAD Kabupaten Rembang menyampaikan capaian kinerja tahun 2025 yang tercantum dalam laporan "Capaian Kinerja 2025 Sesuai IKU Renstra 2021-2026". Beberapa pencapaian utama meliputi: - Opini BPK terhadap LKPD mencapai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sesuai target dan kondisi akhir periode Renstra. - Persentase Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah tercapai 97,5%, tepat sesuai target dengan target akhir periode 100%. - Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah mencapai angka 97, melampaui target tahunan 75 dan target akhir periode 80. - Proporsi PAD terhadap Pendapatan Daerah mencapai 23,4%, melebihi target 19,5% dan kondisi akhir periode 21,23%. - Persentase Peningkatan PAD mencapai 16,79%, jauh melampaui target 4% dan target akhir periode 4,06%. Selain itu, juga dipaparkan Rencana Kerja BPPKAD tahun 2027 yang fokus pada tiga pilar utama: penguatan sistem pengelolaan pajak dan retribusi untuk meningkatkan PAD, optimalisasi pengelolaan aset daerah guna mendukung pembangunan ekonomi lokal, serta penyempurnaan tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel. Semua program ini dirancang untuk sejalan dengan target pembangunan daerah dalam jangka menengah. Kegiatan juga menghadirkan sesi penerimaan masukan dari berbagai pihak terkait, antara lain OPD Pengelola PAD yang menyampaikan usulan penyederhanaan prosedur pelaporan data pendapatan; perwakilan Wajib Pajak Daerah yang mengajukan saran tentang edukasi pajak yang lebih terarah untuk UMKM; Notaris-PPAT yang menyoroti kebutuhan sinkronisasi data transaksi tanah dan bangunan untuk mempercepat proses verifikasi; PHRI Kabupaten Rembang yang mengusulkan kolaborasi dalam optimalisasi pajak hotel dan pariwisata; serta Bank Jateng Cabang Rembang yang menyampaikan dukungan dalam pengembangan layanan keuangan untuk mendukung sektor produktif dan pengelolaan dana daerah. Semua masukan yang diterima akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi BPPKAD dalam menyusun kebijakan dan program kerja mendatang, dengan harapan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan serta pengelolaan keuangan daerah.

