BPPKAD Kabupaten Rembang Gelar Konsolidasi Laporan Keuangan SKPD 2025 demi Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparansi Angaran dan Bertanggung jawab
SALATIGA, 25 Januari 2026 – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Rembang (BPPKAD) secara resmi menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Aula bidang Aset BPPKAD Kab Renbang dengan menghadirkan seluruh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan bendahara dari berbagai instansi daerah.
Sinkronisasi Data Menuju Opini WTP
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah krusial dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang akuntabel. Fokus utama konsolidasi kali ini adalah melakukan rekonsiliasi data belanja, pendapatan, serta penatausahaan aset yang telah berjalan sepanjang tahun 2025.
Kepala BPPKAD Kabupaten Rembang, Drs, Dupodo, M.SI dalam sambutannya menekankan bahwa ketelitian data di tingkat SKPD adalah kunci utama dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Konsolidasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab kita kepada publik. Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan pada tahun 2025 tercatat dengan akurat dan didukung oleh bukti yang sah," ujar Drs. Drupodo, M.SI
Poin Penting dalam Konsolidasi 2025
Dalam pertemuan tersebut, terdapat beberapa agenda teknis yang menjadi sorotan utama, di antaranya:
Validasi Arus Kas: Mencocokkan saldo kas di bendahara pengeluaran dengan catatan di buku besar.
Penyusunan Laporan Operasional (LO) dan Laporan Perubahan Ekuitas (LPE): Memastikan seluruh transaksi non-kas telah terakomodasi.
Integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD): Optimalisasi penggunaan platform digital untuk meminimalisir kesalahan input manual.
Penyelesaian Aset Tetap: Pendataan hasil pengadaan barang dan jasa tahun 2025 agar masuk dalam daftar inventaris secara presisi.
Target Penyelesaian
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh SKPD dapat menyelesaikan draf laporan keuangannya tepat waktu sebelum masuk ke tahap audit internal oleh Inspektorat. Dengan adanya sinergi yang kuat antar-lembaga, BPPKAD optimis bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 akan tersaji secara transparan dan berkualitas tinggi.


