Guna Optimalisasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah Pemerintah Kabupaten Rembang Lakukan Inventarisasi dan Penghimpunan Data Perangkat Daerah

Guna Optimalisasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah Pemerintah Kabupaten Rembang Lakukan Inventarisasi dan Penghimpunan Data Perangkat Daerah

Share this Post

Rembang, Kamis 5 Februari 2026 - Pemerintah Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan inventarisasi dan penghimpunan data Perangkat Daerah di Aula Bidang Aset BPPKAD Kabupaten Rembang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I terkait permohonan konfirmasi ketersediaan data sesuai PMK Nomor 228/PMK.03/2017.

Tujuan kegiatan ini adalah mendukung optimalisasi pemanfaatan data perpajakan daerah, perizinan, usaha, bangunan, serta sektor teknis lainnya melalui koordinasi dan penyelarasan penyampaian data antar Perangkat Daerah. Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah.