BPPKAD Kabupaten Rembang dengan didampingi Asisten Administrasi Umum, Waluyo, S. Sos, MM. menerima kunjungan study banding komisi II DPRD Kabupaten Gresik yang diikuti oleh 18 orang peserta pada hari Selasa, 24 Mei 2022. Tujuan study banding ini menurut Ketua DPRD Kabupaten Gresik, H. Much. Abdul Qodir SPd. , adalah untuk mengetahui informasi terkait pemungutan Pajak Daerah khususnya Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Kabupaten Rembang, sehingga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Gresik. (red-ONP)