Kegiatan monitoring labelisasi Barang Milik Daerah (BMD) dan Kartu Inventaris Ruangan (KIR) merupakan kegiatan rutin setiap tahun dalam rangka cek dan memonitor apakah semua unit barang yang dalam hal ini merupakan hasil pengadaan barang tahun 2021 sudah dilakukan labelisasi atau belum. Untuk kegiatan tahap 1 ini dilakukan di 3 OPD yaitu Dindikpora, Dinkes, dan Dinsos PPKB.
Dari hasil kegiatan monitoring di ketiga OPD tersebut, hampir semua barang sudah dilakukan labelisasi oleh Pengurus Barang UPB terkait, hanya saja untuk Kartu Inventaris Ruangan belum di-update (terdapat penambahan barang baru ataupun pengurangan barang kondisi RB (rusak berat). Terkait Kartu Inventaris Ruangan (KIR) yang belum di-update, dari Pengurus Barang UPB terkait akan segera membuat Kartu Inventaris Ruangan (KIR) yang baru dengan berkoordinasi dengan penanggung jawab masing-masing ruangan.
Menurut Bapak Rinto Fatkurtina, S.E. (Kasie Bidang Penghapusan dan Penatausahaan Aset BPPKAD Kab. Rembang), target dari kegiatan monitoring ini adalah agar Barang Milik Daerah (BMD) dapat terinventarisasi dengan baik. (YF-2022)