Halo #TemanBPPKAD. Pada saat Soft Launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rembang hari Selasa tanggal 22 Nopember 2022, BPPKAD juga mempersiapkan Pelayanan Pajak Daerah untuk warga masyarakat Rembang. Menurut Plt. Ka. Sub Bidang Perencanaan, Penggalian Potensi,Pendaftaran dan Pendataan BPPKAD Rembang, Dhian Asri Widyaningsih, SE. MM., pelayanan Pajak Daerah yang disediakan di MPP meliputi Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pajak Reklame, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Restoran/Katering, Pajak Parkir, Pajak Hiburan,BPHTB, PBB-P2, Pajak Sarang Burung Walet, Perubahan SPPT PBB-P2, Surat keterangan bebas pajak dan Surat keterangan lunas pajak. Harapan dari BPPKAD sebagaimana dijelaskan Kepala BPPKAD, Fery Sumardi, SE., MM. agar masyarakat selaku wajib pajak bisa mendapatkan pelayanan pajak daerah secara cepat , sistematis dan menyeluruh sebagaimana arahan dari Bupati Rembang.