Penagihan piutang Pajak PBB-P2 dan Pajak Restoran di wilayah Kabupaten Rembang

Pada hari Rabu, 30 Juli 2025, BPPKAD Kabupaten Rembang melaksanakan penagihan piutang Pajak PBB-P2 dan Pajak Restoran di wilayah Kabupaten Rembang. Menurut Sumarni, Kabid Penagihan, Keberatan dan Pelaporan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah melalui penagihan piutang pajak daerah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *