Dalam rangka Penyusunan Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, Bidang Aset BPPKAD Kabupaten Rembang mengadakan kegiatan rekonsiliasi dan konsolidasi atas penambahan dan pengurangan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Rembang pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Bidang Aset BPPKAD Kabupaten Rembang (Kamis, 19/1).
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk rekonsiliasi hasil pengadaan belanja modal dan progres entry data aset tetap Tahun Anggaran 2022 serta menyusun kertas kerja aset tetap dan konsolidasi neraca Tahun Anggaran 2022.
belajar dari Rembang gemilang Semoga di daerah saya juga bisa seperti itu
Salam sukses