Dalam rangka penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah BPPKAD Kabupaten rembang, diadakan penyusunan Perjanjian Kinerja yang bertempat di Ruang Rapat Sekretariat BPPKAD Kabupaten Rembang, Selasa (17/1) dengan menghadirkan narasumber Dian Purnamasari, S.E. dari Bagian Organisasi Setda Rembang.
Tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka mensinkronkan Perjanjian Kinerja di dalam OPD BPPKAD dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.