Rakor Percepatan Digitalisasi Daerah 2025 Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Rakor Percepatan Digitalisasi Daerah 2025 Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Share this Post

Rakor Percepatan Digitalisasi Daerah 2025 Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Jakarta — Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2025. Rakorpusda ini mernpakan bentuk katalis P2DD. Katalis P2DD menjadi sarana untuk knowledge sharing dan peer learmng dalam memperkuat kapasitas, literasi. dan kolaborasi antar TP2DD di seluruh Indonesia dengan melibatkan seluruh stakeholders. Katalis P2DD diharapkan dapat mendorong inovasi dan percepatan digitalisasi daerah. sejalan dengan amanat Gubemur Bank Indonesia 1ang menegaskan pentingnya penguatan SOM dan pembelajaran berkclanjutan untuk mengakselerasi digitalisasi daerah. Forum Karalis P2DD merupakan forum peningkacan kapasitas dan literasi sinergi P2DD, dirancang sebagai wadah pembelajaran intcraktif dan penguatan kapasitas bagi seluruh TP2DD (pemda) di Indonesia dengan melibatkan HLM tim teknis TP2DD. Outputnya berupa peningkatan kualitas layanan publik, peningkatan PAD non tunai dan peningkatan kualitas belanja pemda. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam mendorong transformasi digital guna meningkatkan pelayanan publik dan optimalisasi belanja daerah.
Acara yang berlangsung secara resmi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kementerian/lembaga, perwakilan pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait. Dalam forum ini, berbagai strategi dibahas untuk mempercepat implementasi digitalisasi di sektor pemerintahan daerah.
Selain sesi diskusi, kegiatan juga diisi dengan pemberian apresiasi kepada daerah yang dinilai berhasil dalam menerapkan digitalisasi. Sejumlah perwakilan daerah tampil di atas panggung sebagai bentuk pengakuan atas capaian mereka dalam inovasi dan transformasi digital.
Pada kesempatan yang sama, ditampilkan pula capaian digitalisasi wilayah, termasuk wilayah Jawa-Bali yang menunjukkan perkembangan signifikan. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengadopsi sistem digital yang efektif dan efisien.
Melalui rakor ini, pemerintah berharap terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang semakin cepat dan mudah diakses oleh masyarakat.