Bertempat di Aula Kecamatan Sarang, pada hari Senin, 15 Mei 2023, dilaksanakan sosialisasi aplikasi E-Layanan Perubahan SPPT PBB P2. Kabid Perencanaan dan Pendaftaran, Kuswandi SH, menyampaikan bahwa aplikasi E-Layanan Perubahan SPPT PBB P2 ini bertujuan untuk lebih memudahkan warga masyarakat yang akan melaksanakan perubahan SPPT PBB P2. Pada pelaksanaannya, masing- masing Desa/ Kelurahan akan mendapatkan akun untuk input data perubahan SPPT PBB P2, untuk kemudain diverikasi oleh admin BPPKAD dan diproses oleh BPPKAD.