Pada hari Senin tanggal 26 Pebruari 2024 bertempat di Kantor UPPD Kabupaten Rembang dilaksanakan zoom yang bertempat di UPPD Kabupaten Rembang. Menurut Kepala BPPKAD Fery Sumardi yang hadir dalam acara tersebut, zoom ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan ketentuan PP No.35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum PDRD dan Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta menindaklanjuti SosialisasiImplemetasi PDRD tanggal 20 Pebruari2024 di Jakarta.