Pada hari Selasa, tanggal 9 Mei 2023, dilaksanakan Sosialisasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Pendopo Kecamatan Sedan dan Pendopo Kecamatan Sale. Menurut Kabid Perencanaan, Kuswandi SH, Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar Capaian target Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dapat dilaksanakan tepat waktu dan sesuai hasil yang diharapkan, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Daerah.