Halo #TemanBPPKAD. Bertempat di Hotel Fave, Rembang, pada hari Jum’at 25 Nopember 2022, diselenggarakan Workshop Pembekalan terhadap Aparatur Pemungut Pajak Daerah terkait dengan Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah. Acara ini diikuti oleh 40 orang Aparatur Pemungut Pajak Daerah dengan narasumber dari PT. Intimitra Ciptakarya, CV. Mahaka Digital Indonesia, beserta anggota Komisi II DPRD Rembang, Gunasih SE. Kepala BPPKAD Rembang, Fery Sumardi, SE., MM. dalam sambutannya mengharapkan agar aparatur pemungut pajak daerah dengan adanya Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah harus bisa melaksanakan pula fungsi pengendalian, pemeriksaan dan pengawasan pajak daerah, sehingga bisa mewujudkan tercapainya target Penerimaan Asli Daerah, khususnya dari sektor pajak daerah.