Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset Daerah.
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan …
Sebagaimana telah diketahui, bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah …
Berikut kami sampaikan SOP Pembayaran Pajak Daerah NOMOR SOP 900/ 827 BADAN PENDAPATAN, TANGGAL PERATURAN 12 april 2022 PENGELOLAAN …
Pentingnya kedisiplinan kerja dan ketepatan waktu kehadiran sangatlah menunjang dalam pelaksanaan fungsi organisasi perangkat daerah. Hal ini disampaikan oleh Asisten …
BPPKAD Kabupaten Rembang dengan didampingi Asisten Administrasi Umum, Waluyo, S. Sos, MM. menerima kunjungan study banding komisi II DPRD Kabupaten …
Pemerintah Kabupaten Rembang meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk yang keempat kalinya. Penyerahan Opini WTP …
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset Daerah.
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset Daerah.
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset Daerah.
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset Daerah.
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset Daerah.
©2022. BPPKAD Kab Rembang | !run