Pemerintah Kabupaten Rembang meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk yang keempat kalinya. Penyerahan Opini WTP dari BPK kepada Pemerintah Kabupaten Rembang diterima langsung oleh Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz yang dilaksanakan pada hari ini, Jum’at 27 Mei 2022 bertempat di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Tengah dengan didampingi perwakilan OPD terkait yaitu BPPKAD dan Inspektorat Kabupaten Rembang. Sekali lagi, selamat untuk Pemerintah Kabupaten Rembang atas raihan empat kali berturut-turut predikat
WTP, dan semoga tahun ke depan kita bisa mempertahankan opini tersebut. (admin-ONP)