Pada hari Kamis, 15 Desember 2022, bertempat di Bidang Aset BPPKAD Rembang, diadakan Sosialisasi Penyusunan Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Biaya Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2024. Menurut Yeni Wulan Sari, Kasubid Perencanaan, Penggunaan dan Pemanfaatan Aset, deadline usulan harus sudah diterima Tim paling lambat tanggal 25 Maret 2023. Selanjutnya, dijelaskan bahwa agar
OPD agar dapat menganalisa jenis barang yang sudah tidak digunakan lagi di dalam kegiatan operasional kantor (misal: mesin tik manual) agar dapat dihilangkan dari SHS tahun anggaran 2024; kemudian untuk usulan baru terkait barang dan harga agar dapat melampirkan minimal 3 penyedia. Dan terakhir agar Semua OPD dapat mengusulkan jenis pekerjaan untuk dimasukkan ke dalam ASB tahun anggaran 2024, untuk semua usulan yang masuk ke tim pada nantinya akan dilakukan desk studi.