Dalam rangka pengawasan, pencegahan, dan penegakan netralitas ASN di dalam menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah bekerjasama dengan Instansi terkait mengadakan Kegiatan Pembinaan Disiplin ASN dan Netralitas ASN di Lingkungan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rembang yang bertempat di Aula Lt. IV Setda Kab. Rembang (5/4).
Pembinaan ini turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kab. Rembang (Drs. H. Waluyo, M.M.), Kepala BKD Kab. Rembang (H. Affan Martadi, A.P., M.Si.), Ketua Bawaslu Rembang (Totok Suparyanto), dan Sekretaris Inspektorat Kab. Rembang (Ali Sahid, S.H., M.Si.).
Kegiatan ini dilaksanakan agar setiap ASN di BPPKAD Kab. Rembang memiliki komitmen untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN sebagai pelayan publik dalam pelaksanaan Pilkada serentak di Tahun 2024 dan diikuti dengan pembacaan Ikrar Netralitas ASN yang dipimpin langsung oleh Kepala BPPKAD Kab. Rembang (Fery Sumardi, S.E., M.M.).