Dalam rangka pelaksanaan evaluasi penilaian tingkat kematangan kelembagaan perangkat daerah di Kabupaten Kudus dan memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan, dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah, diperlukan Studi Komparasi ke Kabupaten/Kota lain sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan peningkatan kapasitas SDM dan peningkatan kinerja. Hal ini disampaikan oleh Dra. Nur Hidayah, MSi selaku JF Perencanaan BPPKAD Kudus dalam acara Study Komparasi BPPKAD Kudus pada hari Kamis tanggal 25 April 2024. Menurut Fery Sumardi, Kepala BPPKAD Rembang, materi Studi Komparasi tentang Implementasi SAKIP, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Rencana Tindak Pengendalian (RTP), Managemen Resiko (MR), Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dan Proses Perencanaan Bantuan Keuangan Khusus sebagaimana terdapat pada BPPKAD Rembang pada intinya sama dengan BPPKAD Kudus, sehingga kedua belah Kabupaten bisa bertukar informasi mengenai materi terkait.