Pemerintah Kabupaten Rembang mengadakan kegiatan penandatanganan dalam rangka “Kesepakatan Bersama Pemerintah Kabupaten Rembang bersama PT. Taspen (Persero) KCU Semarang” yang bertempat di Ruang Rapat Bupati Rembang, Rabu (28/12).
Dalam sambutannya Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Rembang, Agus Salim menyampaikan bahwa dengan diadakannya Kesepakatan Bersama ini diharapkan dapat meningkatkan layanan dan kepesertaan program Taspen Group dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang dimiliki. Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi segala bentuk kerja sama terkait pemanfaatan program aplikasi SIMGAJI, Iuran Wajib Pegawai (IWP), Layanan Program Tabungan Hari Tua, Pensiunan, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian bagi ASN di Lingkungan Pemkab Rembang.