Halo #temanbppkad
Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rembang mengadakan Kegiatan yang bertempat di Hotel Laras Asri Resort Salatiga pada tanggal 5-10 Februari 2023.
Peserta dari kegiatan ini terdiri dari Tim Teknis Penyusun Laporan Keuangan SKPD dari 41 SKPD yang terdiri dari Pembuat Laporan dan Pengurus Barang, Tim penyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Rembang dan Inspektorat Kabupaten Rembang selaku petugas yang melaksanakan review Laporan Keuangan SKPD.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan di dalam proses penyusunan, penyajian dan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan merupakan proses finalisasi laporan keuangan masing-masing SKPD dengan maksud dan tujuan agar laporan keuangan pada 41 SKPD dapat disusun secara akuntabel dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan laporan yang terstruktur mengenai posisi keuangan dan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan berdasarkan kompilasi laporan keuangan dari entitas akuntansi (SKPD). Kompilasi laporan keuangan SKPD dapat berjalan optimal dan menyajikan laporan yang valid serta andal jika penyampaian laporan keuangan SKPD dapat selesai tepat waktu dan disajikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dilengkapi dengan dokumen pendukung yang valid sehingga dapat menyajikan informasi yang cukup dan berguna untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas entitas pelaporan.