Rekonsiliasi Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB Periode September 2026 Perkuat Sinergi Peningkatan Layanan dan Digitalisasi Pembayaran

Rekonsiliasi Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB Periode September 2026 Perkuat Sinergi Peningkatan Layanan dan Digitalisasi Pembayaran

Rembang, 29 Oktober 2026 – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Periode September 2026 yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan Bank Jateng Cabang Rembang. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan BPPKAD Kabupaten Rembang, UPPD Samsat Rembang, dan Bank Jateng sebagai bentuk sinergi dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Rekonsiliasi yang dilaksanakan secara rutin setiap bulan tersebut bertujuan untuk mencocokkan dan memverifikasi data penerimaan opsen PKB, BBNKB, dan MBLB guna memastikan kesesuaian data antarinstansi serta mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang akurat, transparan, dan akuntabel.

Selain melakukan pencocokan data, peserta kegiatan juga membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelayanan perpajakan daerah, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Diskusi dilakukan untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan sekaligus mencari solusi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, BPPKAD Kabupaten Rembang turut mengajak seluruh pihak terkait untuk terus mendorong peningkatan penggunaan kanal pembayaran non tunai dalam pembayaran PKB. Upaya ini sejalan dengan program percepatan dan perluasan digitalisasi daerah serta implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang tengah dikembangkan di Kabupaten Rembang.

Melalui kolaborasi yang kuat antara BPPKAD, UPPD Samsat, dan Bank Jateng, diharapkan pengelolaan pendapatan daerah dapat semakin optimal serta mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak melalui berbagai kanal digital yang tersedia. Dengan demikian, transformasi menuju layanan publik yang lebih modern, efektif, dan efisien dapat terus diwujudkan di Kabupaten Rembang.

Share this article

Popular Tags
Pemkab Rembang
147
Pemerintahan
146
Rembang
145
News
4
LKjIP BPPKAD Rembang
1