Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah pada BPPKAD Kabupaten Rembang
Dalam rangka Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah pada BPPKAD Kabupaten Rembang, dilaksanakan sosialisasi oleh Bank Jateng Cabang Rembang, yang dibuka oleh Yunus Anis Chamidun Achmad, Pimpinan Cabang Bank Jateng Cabang Rembang. Hadir pula dalam acara ini perwakilan Bank Jateng Kantor Jawa Tengah dan PT. STI, selaku vendor aplikasi E-Finance penatausahaan pada Pemkab Rembang. Harapan dari Fery Sumardi selaku Kepala BPPKAD, agar BPPKAD bisa menerapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah sesegera mungkin dengan dukungan dari Bank Jateng dan vendor E-finance.