Sosialisasi dan Pembelajaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (Aplikasi E-SPTPD)

Halo #TemanBPPKAD. Perwakilan dari OPD se- Kabupaten Rembang menghadiri acara S  pada hari Selasa, 29 Nopember 2022, bertempat di Aula Lantai 4 Setda Rembang, dengan Narasumber dari PT Intimitra Ciptakarya. Kasubid Penilaian dan Pelayanan, M. Idrus, SE., menjelaskan bahwa dengan adanya aplikasi ini diharapkan OPD dapat melakukan pengisian pajak daerah secara mandiri, tanpa harus datang ke kantor BPPKAD, maupun ke MPP. Contoh pengisian dapat dibuka pada tautan berikut : https://www.youtube.com/watch?v=jsrDhwbN8pU&t=77s

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *