Penguatan Sinergi Optimalisasi PKB dan BBNKB, Pemkab Rembang Dukung Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan
Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Penguatan Sinergi Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada Selasa (14/7/2026) bertempat di Rumah Dinas Bupati Kabupaten Rembang.
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi lintas instansi dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perbankan, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Rembang, Asisten Administrasi Kepegawaian Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang, Kepala UPPD Kabupaten Rembang, Pimpinan Cabang Bank Jateng Kabupaten Rembang, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Rembang, Camat Rembang, Camat Sulang, Kepala Desa Menoro Kecamatan Sedan, Kepala Desa Ngotet Kecamatan Rembang, serta Kepala Perwakilan Jasa Raharja Cabang Pati.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Rembang menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Rembang dalam mendukung upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya melalui pemanfaatan aplikasi SENGKUYUNG. Menurutnya, aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal karena mampu menampilkan data capaian pembayaran pajak secara transparan sehingga dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dan kolaborasi seluruh elemen untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Sementara itu, perwakilan Jasa Raharja Cabang Pati menjelaskan berbagai manfaat yang diperoleh masyarakat apabila tertib membayar pajak kendaraan, termasuk keterkaitannya dengan perlindungan dan pelayanan yang diberikan Jasa Raharja sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam forum tersebut juga dibahas sejumlah langkah tindak lanjut sebagai bentuk implementasi sinergi antarinstansi. Salah satunya adalah menyikapi berbagai isu yang sempat menjadi perhatian publik dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan. Selain itu, peserta sepakat untuk merangkul para influencer, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan agar turut berperan dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, instansi vertikal, sektor perbankan, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan BBNKB. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, penerimaan pajak daerah diharapkan semakin optimal sehingga mampu mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rembang.