Kabupaten Rembang Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI
Semarang, 11 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Rembang kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Pada Kamis (11/6/2026), bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Jalan Perintis Kemerdekaan No. 175 Km. 14 Banyumanik, Semarang, dilaksanakan kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kabupaten Rembang berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Predikat WTP merupakan bentuk pengakuan tertinggi atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah yang telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penghargaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diterima secara langsung oleh Bupati Rembang, H. Harno, yang hadir bersama jajaran pemerintah daerah. Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Rembang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Bupati H. Harno menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras serta menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, keberhasilan meraih opini WTP bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga amanah yang harus terus dijaga dan ditingkatkan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Rembang. Opini WTP yang diberikan oleh BPK RI menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintahan,” ujar H. Harno.
Dengan diraihnya opini WTP atas LKPD Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Rembang berharap dapat terus mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus mendorong pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rembang. Prestasi ini juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.