Siapkan Sistem Pembayaran Nontunai, BPPKAD Gelar Sosialisasi Aplikasi e-Retribusi bagi OPD Pemungut

Siapkan Sistem Pembayaran Nontunai, BPPKAD Gelar Sosialisasi Aplikasi e-Retribusi bagi OPD Pemungut

Share this Post

REMBANG – Pemerintah Daerah melalui BPPKAD menggelar Sosialisasi Aplikasi e-Retribusi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemungut Retribusi Daerah pada Rabu, 24 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan platform digital baru yang dirancang guna mempermudah, memodernisasi, serta mengoptimalkan pemungutan retribusi daerah.

Melalui sosialisasi ini, para pengelola retribusi di tingkat OPD dibekali pemahaman teknis yang menyeluruh, mulai dari tata cara pengoperasian sistem, pendaftaran kode perkiraan akun, hingga simulasi penanganan potensi kendala teknis di lapangan. Aplikasi e-Retribusi ini telah terintegrasi langsung dengan kanal pembayaran nontunai untuk memudahkan Wajib Retribusi dalam menyetorkan kewajibannya secara cepat, aman, dan transparan.

Aplikasi e-Retribusi ditargetkan beroperasi secara penuh mulai 1 Januari 2027. Sebagai langkah persiapan, tim gabungan BPPKAD bersama pihak pengembang (vendor) akan melakukan kunjungan lapangan secara berkala ke setiap OPD pemungut guna memetakan kebutuhan teknis serta memastikan kesiapan infrastruktur sebelum aplikasi resmi diluncurkan.