Rekonsiliasi Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB Triwulan II 2026 Tingkat Provinsi Jawa Tengah Berjalan Lancar

Rekonsiliasi Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB Triwulan II 2026 Tingkat Provinsi Jawa Tengah Berjalan Lancar

Purwokerto, 15 September 2026 — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Jateng Pusat menyelenggarakan kegiatan rekonsiliasi opsen PKB, BBNKB, dan MBLB Triwulan II Tahun 2026. Acara berlangsung di Aula Bank Jateng Cabang Purwokerto dan dihadiri oleh perwakilan dari 35 kabupaten/kota, jajaran UPPD Samsat, serta Bank Jateng Cabang.

Agenda utama kegiatan ini adalah melakukan pencocokan data pembukuan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), serta opsen mineral bukan logam dan batuan (MBLB) untuk periode April hingga Juni 2026.

Dari hasil rekonsiliasi, tercatat bahwa Kabupaten Rembang telah menyelaraskan pembukuan opsen PKB-BBNKB serta opsen MBLB dengan data milik Provinsi Jawa Tengah, baik di tingkat Bapenda maupun BPKAD. Hal ini menunjukkan adanya konsistensi dan ketepatan dalam pengelolaan serta pelaporan keuangan daerah.

Kegiatan rekonsiliasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keseragaman data antara pemerintah daerah dan provinsi. Dengan adanya sinkronisasi tersebut, diharapkan pengelolaan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dan retribusi lainnya dapat berjalan lebih optimal, mendukung pembangunan Jawa Tengah secara berkelanjutan.

Share this article

Popular Tags
Pemkab Rembang
147
Pemerintahan
146
Rembang
145
News
4
LKjIP BPPKAD Rembang
1