Rekonsiliasi Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB Semester I 2026 Tingkat Provinsi Jawa Tengah Berjalan Lancar
Purwokerto, 15 September 2026 — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Jateng Pusat menyelenggarakan kegiatan rekonsiliasi opsen PKB, BBNKB, dan MBLB untuk periode Januari hingga Juni 2026. Acara berlangsung di Aula Bank Jateng Cabang Purwokerto dan dihadiri oleh perwakilan dari 35 kabupaten/kota, UPPD Samsat, serta jajaran Bank Jateng Cabang.
Rekonsiliasi ini bertujuan untuk mencocokkan data pembukuan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), serta opsen mineral bukan logam dan batuan (MBLB) antara pemerintah kabupaten/kota dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Adapun periode yang direkonsiliasi adalah April hingga Juni 2026.
Dari hasil rekonsiliasi, pembukuan opsen PKB-BBNKB serta opsen MBLB Kabupaten Rembang dinyatakan sudah sesuai dengan data Provinsi Jawa Tengah, baik di Bapenda maupun BPKAD. Hal ini menunjukkan adanya sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan provinsi dalam menjaga akurasi serta transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antar lembaga, sekaligus memastikan bahwa penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi dapat tercatat dengan benar serta mendukung pembangunan di Jawa Tengah.