Rekonsiliasi PKB, BBNKB, MBLB Agustus 2026: Dorong Pembayaran Non-Tunai
Rembang, 23 September 2026 — BPPKAD Kabupaten Rembang kembali menyelenggarakan kegiatan rutin Rekonsiliasi Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB untuk periode Agustus 2026. Acara kali ini berlangsung di Ruang Pertemuan Bank Jateng Cabang Rembang, dengan melibatkan tiga instansi utama: BPPKAD Kabupaten Rembang, UPPD Samsat, dan Bank Jateng.
Agenda bulanan ini bertujuan untuk melakukan pencocokan data penerimaan sekaligus membahas berbagai hal terkait pelayanan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain memastikan kesesuaian data, forum ini juga menjadi wadah koordinasi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Dalam kesempatan tersebut, BPPKAD Kabupaten Rembang kembali menghimbau agar seluruh pihak semakin mendorong pemanfaatan kanal pembayaran non-tunai dalam transaksi PKB. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pembayaran, meningkatkan transparansi, serta mendukung modernisasi sistem keuangan daerah.
Dengan adanya rekonsiliasi rutin ini, sinergi antarinstansi semakin diperkuat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan sesuai dengan tuntutan era digital.