Perkuat Sinergi dan Pelayanan Non-Tunai, Tiga Instansi di Rembang Lakukan Rekon Opsen Pajak

Perkuat Sinergi dan Pelayanan Non-Tunai, Tiga Instansi di Rembang Lakukan Rekon Opsen Pajak

Share this Post

REMBANG — BPPKAD Kabupaten Rembang kembali menggelar agenda rutin rekonsiliasi data Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) untuk periode Juli 2026. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Bidang Pendapatan BPPKAD Kabupaten Rembang pada Rabu (26/8/2026).
Kegiatan ini melibatkan tiga instansi kunci, yakni BPPKAD Kabupaten Rembang, UPPD Samsat Rembang, dan Bank Jateng. Selain menyelaraskan dan mencocokkan data penerimaan bulanan agar akuntabel, forum ini menjadi wadah strategis untuk mengevaluasi serta membenahi berbagai kendala pelayanan di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, BPPKAD menyoroti pentingnya modernisasi sistem transaksi. Ketiga instansi diimbau untuk terus memacu dan memperluas penggunaan kanal pembayaran non-tunai (cashless) kepada masyarakat, baik untuk pembayaran PKB maupun BBNKB. Langkah ini dinilai efektif meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kemudahan warga Rembang dalam menunaikan kewajiban perpajakannya.