Bahwa dalam penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja OPD (LKJIP), yang merupakan bentuk akuntabilitas kinerja OPD dalam kurun waktu satu tahun, salah satunya yaitu pengisian Perjanjian Kinerja. Hal ini disampaikan oleh Heru Susilo, Kabag Organisasi Setda Rembang, pada acara Penyusunan Perjanjian Kinerja dalam Rangka Penyusunan LKJIP, yang dilaksanakan pada hari Senin, 22 Januari 2024 bertempat di ruang rapat BPPKAD Kabupaten Rembang. Harapan Kabag Organisasi, agar OPD setiap tahun bisa meningkatkan nilai LKJIP sesuai target yang tertera dalam Renstra OPD.