Rakorwil TP2DD: Rembang Raih Skor ETPD 98,80%, Fokus Akselerasi KKI dan Peta Jalan 2026-2030

Rakorwil TP2DD: Rembang Raih Skor ETPD 98,80%, Fokus Akselerasi KKI dan Peta Jalan 2026-2030

Share this Post


SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Rembang menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakorwil TP2DD) Jawa Tengah. Pertemuan ini mengusung agenda strategis terkait akselerasi Kartu Kredit Indonesia (KKI), pembaharuan Peta Jalan ETPD periode 2026–2030, serta penguatan sinergi antar-pemerintah daerah guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam rakorwil tersebut, dipaparkan pula capaian penilaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester 2 Tahun 2025. Kabupaten Rembang berhasil mencatatkan kinerja impresif dengan meraih skor 98,80% dan menyabet predikat Status Digital.
Capaian nilai tinggi ini menempatkan Kabupaten Rembang di papan atas Jawa Tengah, bersanding ketat dengan Kabupaten Batang dan Kota Pekalongan yang secara berurutan mengisi posisi peringkat 2 hingga 4 se-Provinsi Jawa Tengah.
Sorotan Utama Rakorwil dan Evaluasi Capaian

  • Prestasi Indeks ETPD (98,80%): Membuktikan komitmen kuat Pemkab Rembang dalam mengintegrasikan sistem transaksi nontunai pada ekosistem keuangan daerah.
  • Akselerasi Penggunaan KKI: Pada tahun 2025, realisasi penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) di Kabupaten Rembang tercatat sebesar Rp29.665.900 (posisi peringkat 27 dari 36 Pemda di Jawa Tengah). Capaian ini menjadi evaluasi bersama untuk lebih ditingkatkan pada tahun anggaran berikutnya.
  • Pembaharuan Peta Jalan ETPD 2026–2030: Menyusun arah kebijakan digitalisasi jangka panjang yang selaras dengan perkembangan teknologi, regulasi pusat, dan kebutuhan efisiensi daerah.
  • Sinergi Antar-Pemda untuk PAD: Menguatkan kolaborasi antarwilayah di Jawa Tengah dalam mengoptimalkan potensi penerimaan pajak dan retribusi daerah berbasis sistem digital.