"Transparansi dan Inovasi: Rekon Opsen PKB, BBNKB, MBLB Kabupaten Rembang"
Rembang, 21 April 2026 — Bertempat di Ruang Pertemuan Bidang Pendapatan BPPKAD Kabupaten Rembang, dilaksanakan kegiatan rutin Rekonsiliasi Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB untuk periode Maret 2026.
Acara ini mempertemukan tiga instansi utama, yakni BPPKAD Kabupaten Rembang, UPPD Samsat, dan Bank Jateng, yang setiap bulannya melakukan pencocokan data penerimaan serta membahas berbagai hal terkait pelayanan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain memastikan kesesuaian data, forum ini juga menjadi wadah koordinasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Dalam kesempatan tersebut, BPPKAD Kabupaten Rembang kembali menekankan pentingnya pemanfaatan kanal pembayaran non-tunai. Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat, meningkatkan efisiensi, serta mendukung transparansi dalam pengelolaan penerimaan daerah.
Dengan adanya rekonsiliasi rutin ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin kuat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan modern sesuai tuntutan era digital.