Perekaman E-KTP untuk warga desa yang belum mempunyai E-KTP

Bekerjasama dengan @dindukcapil.rbg , pada hari Kamis, 8 Desember 2022 bertempat di Pendopo Desa Ngasinan Kragan, BPPKAD sebagai pendamping PKE desa Ngasinan Kragan melakukan kegiatan perekaman E-KTP untuk warga desa yang belum mempunyai E-KTP, sekaligus perekaman ulang ketika ada foto E-KTP yang sudah rusak. Jumadi, S.Sos selaku perwakilan BPPKAD, menjelaskan bahwa kegiatan perekaman E-KTP ini utamanya ditujukan kepada warga yang beristrikan disabilitas, dengan kondisi belum memiliki E-KTP, harapan dari BPPKAD dapat mengurangi indikator kemiskinan ekstrem di desa Ngasinan, Kragan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *