BPPKAD dan Dinkominfo Perkuat Sinergi Publikasi ETPD dan Pembayaran Non Tunai di Kabupaten Rembang
Rembang, 27 Oktober 2026 - Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang menerima kunjungan dan melaksanakan diskusi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang di Ruang Pertemuan BPPKAD, Jalan Gatot Subroto No. 8 Rembang. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas (capacity building) dan koordinasi antar perangkat daerah dalam mendukung percepatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Dalam forum diskusi tersebut, Dinkominfo menyampaikan rencana publikasi capaian dan progres implementasi ETPD Kabupaten Rembang hingga tahun 2026. Publikasi tersebut direncanakan akan disebarluaskan melalui berbagai media informasi daerah, antara lain videotron di Alun-Alun Rembang, Radio Citra Bahari FM, serta media cetak Radar Muria. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat mengenai transformasi digital transaksi pemerintah daerah yang tengah dijalankan Pemerintah Kabupaten Rembang.
Untuk mendukung kebutuhan publikasi tersebut, Dinkominfo meminta sejumlah data dan bahan informasi kepada BPPKAD, meliputi perkembangan nilai ETPD Kabupaten Rembang hingga tahun 2026, data penggunaan kanal pembayaran non tunai untuk Pajak Daerah dan Retribusi Daerah periode Januari sampai Agustus 2026, serta berbagai materi edukasi mengenai tata cara pembayaran pajak dan retribusi daerah secara non tunai. Materi tersebut juga direncanakan akan dimanfaatkan sebagai konten sosialisasi pada kegiatan Rembang Expo Tahun 2026.
Selain itu, kedua pihak turut membahas penyusunan Road Map ETPD Kabupaten Rembang Tahun 2026-2029 sebagai pedoman pengembangan transaksi elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa dokumen Road Map ETPD 2026-2029 saat ini masih dalam proses persetujuan oleh Bupati Rembang.
Melalui koordinasi dan sinergi yang terjalin antara BPPKAD dan Dinkominfo, diharapkan upaya sosialisasi ETPD serta pemanfaatan kanal pembayaran non tunai dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Dengan demikian, percepatan digitalisasi transaksi daerah dapat terus ditingkatkan guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan modern.