Koordinasi Teknis Aplikasi e-Retribusi

Koordinasi Teknis Aplikasi e-Retribusi

Rembang, 30 Juli 2026 — BPPKAD Kabupaten Rembang menggelar kegiatan Koordinasi Teknis Aplikasi e-Retribusi di Ruang Rapat Bidang Aset. Agenda ini merupakan bagian dari persiapan implementasi Aplikasi e-Retribusi yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari 2027.

Dalam kegiatan tersebut, BPPKAD melakukan desk dengan empat OPD pengelola retribusi daerah, yaitu:

  • DPUTARU
  • Dintanpan
  • Dinbudpar
  • Setda Bagian Umum

Tujuan utama desk ini adalah untuk mengidentifikasi kode perkiraan retribusi yang digunakan masing-masing OPD serta menggali kendala pemungutan retribusi yang selama ini dihadapi. Dengan adanya koordinasi teknis ini, diharapkan implementasi aplikasi berjalan lebih lancar, transparan, dan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi daerah.

Share this article

Popular Tags
Pemkab Rembang
147
Pemerintahan
146
Rembang
145
News
4
LKjIP BPPKAD Rembang
1