Rekonsiliasi PKB, BBNKB, MBLB Juni 2026: Dorong Digitalisasi Pembayaran Pajak

Rekonsiliasi PKB, BBNKB, MBLB Juni 2026: Dorong Digitalisasi Pembayaran Pajak

Share this Post

Rembang, 30 Juli 2026 — BPPKAD Kabupaten Rembang kembali menyelenggarakan kegiatan rutin Rekonsiliasi Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB untuk periode Juni 2026. Acara berlangsung di Ruang Pertemuan Bidang Pendapatan dengan melibatkan tiga instansi utama: BPPKAD Kabupaten Rembang, UPPD Samsat, dan Bank Jateng.

Agenda bulanan ini bertujuan untuk melakukan pencocokan data penerimaan sekaligus membahas berbagai hal terkait pelayanan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Selain memastikan kesesuaian data, forum ini juga menjadi sarana koordinasi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Pada kesempatan tersebut, BPPKAD Kabupaten Rembang kembali menekankan pentingnya pemanfaatan kanal pembayaran non-tunai. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses transaksi, meningkatkan transparansi, serta mendukung modernisasi sistem pembayaran pajak daerah.

Dengan adanya rekonsiliasi rutin ini, sinergi antarinstansi semakin diperkuat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan sesuai dengan tuntutan era digital.