Optimalkan Target PAD dan Digitalisasi Transaksi, BPPKAD Gelar Rapat Koordinasi Pendapatan Triwulan II Tahun 2026
REMBANG – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang selaku koordinator pendapatan daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Triwulan II Tahun 2026. Pertemuan ini menghadirkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah guna memaparkan capaian realisasi penerimaan per 30 Juni 2026, memetakan potensi daerah, serta menggelar pemetaan (desk) terhadap berbagai kendala operasional demi memacu pemenuhan target penerimaan pada akhir tahun 2026.
Di samping evaluasi kinerja anggaran, forum ini turut menjadi ajang sosialisasi strategi digitalisasi pelayanan pajak. Kepala Bidang Penagihan, Keberatan, dan Pelaporan BPPKAD mengimbau jajaran OPD untuk menginformasikan kepada para staf dan masyarakat luas terkait kehadiran stan BPPKAD pada gelaran Rembang Expo yang berlangsung dari 31 Juli hingga 9 Agustus 2026. Mengusung tema "BPPKAD Goes To Digital", BPPKAD berupaya mendorong migrasi pola pembayaran wajib pajak dari metode tunai menuju non-tunai. Guna menstimulasi partisipasi publik, BPPKAD juga menyiapkan hadiah langsung bagi masyarakat yang melakukan pembayaran PBB-P2 secara langsung di stan pameran.
Rangkaian kegiatan rakor ditutup dengan imbauan tegas dari Sekretaris BPPKAD yang mengajak seluruh OPD untuk aktif memasyarakatkan budaya transaksi non-tunai. Penggunaan kanal bayar modern—seperti ATM, mesin EDC, UE Reader, e-Banking, e-Commerce, hingga QRIS—diharapkan dapat diakselerasi secara masif guna menciptakan sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.