Dorong Digitalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Rembang Resmikan Pembayaran QRIS di BLUD Puskesmas

Dorong Digitalisasi Pelayanan Publik, Pemkab Rembang Resmikan Pembayaran QRIS di BLUD Puskesmas

Share this Post

REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang terus mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan dasar. Pada 27 Juli 2026, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang selaku koordinator pendapatan daerah sekaligus anggota TP2DD menghadiri acara Launching Pembayaran Non-Tunai QRIS pada Pelayanan Kesehatan di BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, dr. Ali Syofi’i, dalam laporannya menyampaikan bahwa implementasi transaksi digital melalui QRIS di seluruh Puskesmas merupakan bagian inti dari komitmen modernisasi layanan kesehatan. Integrasi sistem pembayaran ini dirancang untuk memberikan kemudahan, keamanan, transparansi, serta efisiensi bagi masyarakat saat mengakses berbagai layanan medis.

Dukungan penuh juga disampaikan oleh Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Wilayah Rembang, Ahmad Muflihin Taiyeb. Pihaknya mengapresiasi kemitraan strategis yang terjalin dengan Pemkab Rembang dan menegaskan komitmen BRI untuk mengawal kesiapan infrastruktur transaksi digital agar masyarakat dapat menikmati kemudahan pembayaran secara cepat dan aman.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Fahrudin, yang hadir membacakan sambutan Bupati Rembang menegaskan bahwa penerapan QRIS merupakan langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Pemerintah Daerah berharap seluruh Puskesmas dapat mengoptimalkan pemanfaatan QRIS sehingga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Rembang menjadi semakin efektif, adaptif, dan modern.