Kabupaten Rembang Rampungkan Pengisian Indeks ETPD Semester I 2026 di Semarang
SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Rembang menunjukkan komitmen penuh dalam mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Melalui jajaran terkait, Kabupaten Rembang secara resmi telah menyelesaikan seluruh tahapan pendampingan pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Semester I Tahun 2026 yang berlangsung pada 23–24 Juli 2026 di Hotel Gumaya, Semarang.
Pelaksanaan evaluasi dan pengisian IETPD pada tahun ini membawa warna baru dibanding periode sebelumnya. Jika pada tahun 2022 hingga 2025 proses penilain murni berfokus pada pelaporan internal instansi, mulai tahun 2026 sistem penilaian secara resmi melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui mekanisme survei digital. Langkah inovatif ini diterapkan untuk mengukur sejauh mana dampak serta efektivitas pelayanan transaksi nontunai dirasakan langsung oleh publik.
Dari hasil pendampingan intensif selama dua hari tersebut, Kabupaten Rembang mencatatkan raihan positif. Seluruh elemen data dan dokumen pendukung pada Aplikasi Kelola Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dinyatakan lengkap. Selain itu, partisipasi masyarakat Kabupaten Rembang juga melampaui batas minimal yang ditetapkan. Dari target minimal 5 respons survei, Kabupaten Rembang berhasil mengumpulkan dan mengirimkan 7 respons survei masyarakat.
Dengan lengkapnya pengisian instrumen dan terpenuhinya indikator partisipasi publik ini, Kabupaten Rembang kian optimistis dapat mempertahankan predikat sebagai daerah yang adaptif, transparan, dan terdepan dalam tata kelola keuangan berbasis digital di Jawa Tengah.