Rekonsiliasi Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB Tingkat Provinsi Jawa Tengah: Sinkronisasi Data Januari–Juni 2026

Rekonsiliasi Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB Tingkat Provinsi Jawa Tengah: Sinkronisasi Data Januari–Juni 2026

Share this Post

Jepara, 21 Juli 2026 — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Jateng Pusat menggelar kegiatan Rekonsiliasi Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB untuk periode Januari hingga Juni 2026. Acara berlangsung di Aula Bank Jateng Cabang Jepara dan dihadiri oleh perwakilan dari 35 kabupaten/kota yang menangani opsen PKB, BBNKB, dan MBLB, serta jajaran UPPD Samsat dan Bank Jateng Cabang.

Agenda utama kegiatan ini adalah melakukan pencocokan data pembukuan opsen PKB-BBNKB serta opsen MBLB pada periode Januari hingga Maret 2026. Dari hasil rekonsiliasi, tercatat bahwa Kabupaten Rembang telah berhasil menyelaraskan pembukuan opsen PKB-BBNKB dan MBLB dengan data milik Provinsi Jawa Tengah, baik di tingkat Bapenda maupun BPKAD. Hal ini menunjukkan adanya konsistensi dan ketepatan dalam pengelolaan serta pelaporan keuangan daerah.

Kegiatan rekonsiliasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keseragaman data antara pemerintah daerah dan provinsi. Dengan adanya sinkronisasi tersebut, diharapkan pengelolaan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor dapat berjalan lebih optimal, mendukung pembangunan Jawa Tengah secara berkelanjutan.