BPPKAD Gelar Rapat Persiapan Pengisian Indeks ETPD Semester 1 Tahun 2026

BPPKAD Gelar Rapat Persiapan Pengisian Indeks ETPD Semester 1 Tahun 2026

Share this Post

Rembang, 16 Juli 2026 — Dalam rangka mempersiapkan pengisian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester 1 Tahun 2026, BPPKAD Kabupaten Rembang menggelar rapat persiapan di Ruang Rapat BPPKAD Lantai 3 Gedung Setda.

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai langkah awal untuk memastikan proses pengisian Indeks ETPD Semester 1 Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dalam pembahasan, peserta rapat membahas berbagai hal baru terkait mekanisme pengisian Indeks ETPD yang mulai diterapkan pada periode ini. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah adanya survei kepada masyarakat sebagai bagian dari proses penilaian elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Selain membahas mekanisme dan komponen penilaian terbaru, rapat juga menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi dalam proses pengumpulan data dan pengisian indeks. Dengan adanya pembahasan sejak awal, diharapkan setiap kendala dapat segera dicarikan solusi sehingga proses pengisian dapat berjalan secara optimal.

BPPKAD berkomitmen untuk melakukan koordinasi dan penyelesaian pengisian data secara tepat waktu. Seluruh proses diharapkan dapat diselesaikan sebelum batas waktu pengisian pada 23 Juli 2026, sehingga data yang disampaikan dapat memenuhi seluruh aspek dan indikator yang diperlukan.

Melalui persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, BPPKAD Kabupaten Rembang berharap pelaksanaan pengisian Indeks ETPD Semester 1 Tahun 2026 dapat berjalan lancar sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas elektronifikasi transaksi dan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Rembang.