Pada Bulan Agustus 2024, BPPKAD Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan yaitu koordinasi dapendampingan pemasangan papan label tanah di 50 titik tanah milik Pemkab Rembang, diantaranya ada OPD, Tanah Sekolah, Tanah Puskesmas, dan Tanah milik Pemkab yang ada di Desa ataupun Kelurahan.