Pengundian Hadiah Pembayaran PKB Periode Januari – Februari 2026
REMBANG – Aparat pembina Samsat Kabupaten Rembang terus berinovasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Bertempat di Gedung Samsat Rembang, penyerahan hadiah Pengundian Hadiah Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Periode Januari – Februari 2026 secara resmi dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026.
Apresiasi ini ditujukan khusus bagi para pemilik kendaraan bermotor berplat nomor polis Rembang yang telah melunasi kewajiban pajaknya pada awal tahun. Penarikan undian mencakup seluruh wajib pajak, baik yang melakukan transaksi secara tunai di loket maupun secara non-tunai melalui aplikasi Sakpole (Sistem Informasi Aplikasi Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Tengah).
Penyelenggaraan acara pengundian ini mengusung dua agenda penting bagi kemajuan daerah:
- Peningkatan Kesadaran Pajak – Mendorong masyarakat agar senantiasa tertib dan tepat waktu dalam membayar PKB sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
- Digitalisasi Transaksi (Non-Tunai) – Memasyarakatkan penggunaan metode pembayaran digital via aplikasi Sakpole demi memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan transaksi tanpa perlu mengantre.
Melalui pemberian stimulus berupa hadiah ini, Samsat Rembang berharap kepatuhan wajib pajak di wilayah Rembang semakin meningkat, sekaligus mempercepat budaya transaksi digital di tengah masyarakat.