Pada hari Senin, 22 Agustus 2022, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rembang, Pemerintah Kabupaten Rembang menerima 97 sertifikat tanah aset daerah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rembang. Bupati Rembang H. Abdul Hafidz menerima secara simbolis 97 sertifikat tanah aset daerah itu dari Kepala BPN Muh Nurdin, ST, MT. Selanjutnya dokumen diserahkan pada Kepala BPPKAD Rembang, Fery Sumardi, SE., MM., untuk diinventarisir dan dicatat.
Disampaikan Bupati bahwa Pemkab Rembang mendata sebanyak 590 sekian bidang tanah aset pemkab belum memiliki sertifikat. Tahun 2022 Pemkab Rembang memasukkan 436 berkas bidang tanah ke BPN. Sisanya sebanyak 160 bidang akan dimasukkan ke BPN tahun 2023.
97 berkas tanah yang sertifikatnya sudah jadi sebagian besar berada di Kecamatan Kaliori dan Kecamatan Sumber.
Kepala BPN Muh Nurdin, ST. MT. menyampaikan sisanya berkas yang sudah masuk sebanyak 336 sertifikat ditargetkan akan selesai pada bulan Oktober tahun ini.