Sinergi BPPKAD, Samsat, dan Bank Jateng Wujudkan Layanan Pajak Modern

Sinergi BPPKAD, Samsat, dan Bank Jateng Wujudkan Layanan Pajak Modern

Share this Post

Rembang, 22 Mei 2026 — BPPKAD Kabupaten Rembang kembali menggelar kegiatan rutin Rekonsiliasi Opsen PKB, BBNKB, dan MBLB untuk periode April 2026. Acara berlangsung di Ruang Pertemuan Bidang Pendapatan dengan melibatkan tiga instansi utama: BPPKAD Kabupaten Rembang, UPPD Samsat, dan Bank Jateng.

Agenda bulanan ini bertujuan memastikan kesesuaian data penerimaan sekaligus membahas berbagai hal terkait pelayanan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Selain pencocokan data, forum ini juga menjadi sarana koordinasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Dalam kesempatan tersebut, BPPKAD Kabupaten Rembang menegaskan kembali pentingnya pemanfaatan kanal pembayaran non-tunai. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses transaksi, meningkatkan transparansi, serta mendukung modernisasi sistem pembayaran pajak daerah.

Dengan adanya rekonsiliasi rutin ini, sinergi antarinstansi semakin diperkuat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, akuntabel, dan sesuai dengan tuntutan era digital.