Gelar Sosialisasi SPPT PBB-P2 dan One Day Service 2026, BPPKAD Rembang Dorong Optimalisasi PAD dan Pemutakhiran Data

Gelar Sosialisasi SPPT PBB-P2 dan One Day Service 2026, BPPKAD Rembang Dorong Optimalisasi PAD dan Pemutakhiran Data

Share this Post

REMBANG – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang menggelar Sosialisasi Penyampaian SPPT PBB-P2 dan Layanan One Day Service PBB-P2 serta Pajak Daerah Lainnya Tahun 2026. Kegiatan marathon ini berlangsung dari 28 April hingga 19 Mei 2026 guna memberikan pemahaman mendalam kepada para pemangku kepentingan terkait pengelolaan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) demi mengoptimalkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam sosialisasi tersebut, BPPKAD memaparkan secara rinci alur pendistribusian SPPT PBB-P2 Tahun 2026 dari tingkat pemerintah kecamatan hingga ke tingkat desa/kelurahan untuk diteruskan kepada wajib pajak. BPPKAD menekankan pentingnya ketepatan waktu penyampaian dan penagihan di lapangan, serta menyoroti peran krusial petugas pemungut tingkat desa dalam membangun kesadaran dan kepatuhan wajib pajak secara berkesinambungan.

Selain mekanisme pendistribusian, peserta dibekali materi teknis mengenai tata cara validasi serta pemutakhiran data objek dan subjek pajak untuk meminimalisir kekeliruan data. BPPKAD juga memberikan panduan mengenai penanganan prosedur keberatan atau koreksi data SPPT PBB-P2 agar dapat diselesaikan dengan tertib, cepat, dan transparan.

Melalui kemudahan layanan One Day Service dan integrasi kanal pembayaran digital perbankan, BPPKAD berharap koordinasi serta pelaporan realisasi penerimaan PBB-P2 dari tingkat desa dapat berjalan makin akuntabel. Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Rembang dalam menghadirkan pelayanan perpajakan daerah yang modern, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.